Minggu, 22 Desember 2013 | By: Unknown

Memberi ucapan Natal, 'selamat' atas Kelahiran "Yesus", Isa Putra Maryam Al Masih As.

Memang menjadi polemik di tengah umat islam saat ini tentang bagaimanakah hukum mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus, Isa Putra Maryam Al Masih As. Tak tanggung-tanggung difatwakan oleh beberapa Ulama bahwa mengucapkan hal demikian adalah haram hukumnya. Sehingga bagi beberapa masyarakat awam pun yang sangat taat dengan fatwa-fatwa tanpa kritis terhadapnya langsung saja menerimanya. Tapi beberapa Ulama yang lain pun membolehkan hal tersebut, bahkan ada yang menganjurkan untuk memberi ucapan selamat demikian.
Nah, jika demikian hal yang terjadi maka yang mana akan kita pilih untuk diikuti? Bagi saya, sesuatu itu harus selalu dikritisi agar kita mmiliki landasan yang bisa dipertanggungjawabkan atas pilihan itu. Menolak mengucapkan ataupun membolehkan bahkan menganjurkan adalah sesuatu yang emmiliki landasan masing-masing. Bagi yang menolak (haram) untuk mengucapkan beralasan bahwa itu tidak ada budaya dari islam untuk hal seperti itu Dan katanya itu sama dengan meniru-niru suatu kaum dimana kita akan disamakan dengan kaum itu, yang lebih parahnya lagi katanya dengan mengucapkan itu bisa membuat akidah kita rusak.
Hal yang sedikit menarik bagi saya adalah apakah mungkin dengan mengucapkan itu bisa membuat akidah kita rusak? Bisa membuat kita sama dengan mereka yang mengucapkan itu sebagai budayanya? Barangkali memang akan benar itu bisa merusak akidah bagi mereka yang memiliki akidah dalam memahami islam lemah. Artinya orang tersebut memang tak memahami makna dari apa yang diucapkannya itu sebenarnya. Karena bagi saya, mengucapkan selamat atas kelahiran 'Yesus' itu tidak akan mempengaruhi akidah menjadi rusak, justru malahan membuat keyakinan saya akan islam lebih mendalam. Lebih memaknai bagaimana pnghormatan kita terhadap 'Yesus" sang utusan Tuhan dengan segala mukjizat yang diberikan atasnya. Mungkin saja Ulama yang mengeluarkan fatwa ini (mengharamkan) memiliki akidah yang lemah sehingga takut akidahnya rusak dengan ucapan seperti itu. Jadi untuk yang memang merasa akidahnya lemah, bolehlah mengikuti saran (fatwa) Ulama seperti ini.
Akan tetapi, bagi saya mengucapkan selamat natal atas kelahiran Yesus tidak merusak akidah saya (inshaAllah) dan saya memilih untuk mengikuti ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natal ini. Saya bahkan juga ikut menganjurkannya diucapkan sebagai bentuk penghormatan kita dan berbahagianya pada hari dilahirkannya 'Yesus' Isa Putra Maryam. Karena dengan begitu kita akan bisa kembali mengurai siapa sebenarnya Yesus itu dalam pandangan islam dan bagaimana kita memperlakukannya. Lalu saya kembali membuka QS. Maryam (Al Qur'an) untuk kembali mengingat sejarah kelahirannya.
"Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari aku dilahirkan, pada hari wafatku dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali. Itulah Isa putra Maryam yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka ragukan kebenarannya" (QS. Maryam 33-34.) ini dua ayat dalam surat tersebut yang membuatku memilih untuk mengucapkan selamat atas kelahirannya. Bagi saya, ayat ini menjadi bukti bagaimana kita memperlakukan Sang Yesus.  Ini adalah ucapan-ucapan Yesus yang dimuat kembali dalam Al Qur'an dimana pada saat itu ia baru saja terlahir ke dunia ini. Betapa ini sebuah mukjizat baginya bisa berbicara ketika ia masih memerah bayi. Mampunya Yesus berbicara adalah kehendak Tuhan atasnya agar ia menjelaskan pada kaumnya bahwa Ibunya, Bunda Marya (Maryam As) adalah bukan pezina sebagaimana tuduhan orang atas kelahiran Yesus tanpa Bapak. Maka bagi mereka yang beriman pada waktu itu berbahagia dan memberi ucapan selamat atas kelahiran Yesus, utusan yang dinantikan. Tapi bagi mereka yang ingkar, ini adalah berita buruk yang membuatnya tak berbahagia dan enggan untuk memberi ucapan selamat atas kelahirannya.
Bagi saya, tidak jadi masalah dikatakan menjadi serupa dengan orang yang mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus, karena saya yakin bahwa mereka yang pernah mengucapkan itu pada saat Yesus terlahir adalah orang yang beriman dan menjadi kabar gembira bagi mereka. Berbeda dengan merka yang pada waktu lampau menolak untuk mengucapkan selamat dikarenakan mereka ingkar dan menganggapnya sebagai berita yang buruk. Bagi saya, saran (fatwa) ulama yang mengharamkan akan saya abaikan lantaran saya meahami dan yakin bahwa kedudukan Yesus adalah Nabi di sisi Tuhan yang kelahirannya adalah kabar gembira bagi mereka yang beriman dan kabar buruk bagi mereka yang ingkar. Tak apalah bagi saya dihukumi sesat lantaran tidak mengikuti saran (haramnya) mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus, dikarenakan saya begitu mencintai Yesus sebagaimana mencintai para utusan Tuhan yang telah berjuang menegakkan keadilan dan memerdekakan manusia. Sang Yesus yang akan kembali turun ke Bumi setelah diangkat dan diselamatkan Tuhan agar menjadi saksi atas kekliruan manusia memperlakukan dirinya. Olehnya, saya akan mengucapkan selamat Natal, selamat atas kelahiran Yesus, Isa Putra Maryam Al Masih As.
"Dan kesejahteraan bagi dirinya pada hari lahirnya, pada hari wafatnya dan pada hari ia dibangkitkan kembali" (QS. Maryam; 15)

0 komentar:

Posting Komentar